
Jenis Layanan sirkulasi terdiri dari jasa peminjaman, perpanjangan, pengembalian buku label putih. Jasa Layanan sirkulasi telah memanfaatkan teknologi informasi untuk prosesnya karena setiap buku telah dilengkapi barcode sehingga memudahkan proses transaksi peminjaman maupun pengembalian. Untuk proses perpanjangan buku dapat di lakukan datang langsung ke petugas sirkulasi dengan syarat harus membawa kartu perpus serta buku yang di pinjam.
Adapun ketentuan layanan sirkulasi di perpustakaan universitas wiraraja sebagai berikut :
- Buku yang dapat di pinjam adalah buku yang berlabel putih, sedangkan buku yang berlabel merah hanya bisa di baca di tempat dan fotocopy. Pengecualiaan peminjaman buku berlabel merah apabila mendapatkan izin dari kepala perpustakaan.
- Mahasiswa S1/ D3 : 2 (Dua) eksemplar buku selama 1 ( Satu) minggu dan dapat di perpanjang 2 (dua ) kali dengan syarat buku tersebut tidak dalam daftar peminjam.
- Mahasiswa SI / D3 yang sedang menyusun tugas akhir / Skripsi : 3 ( tiga ) eksemplar buku selama 3 ( tiga ) minggu dan dapat di perpanjang 3 ( tiga ) kali dengan syarat buku tersebut tidak dalam daftar peminjam.
- Mahasiswa pasca sarjana : 3 ( Tiga ) eksemplar buku selama 3 minggu dan dapat di perpanjang 3 ( tiga ) kali dengan syarat buku tersebut tidak dalam daftar pesanan.
- Dosen : 3 ( tiga ) eksemplar buku untuk jangka waktu 1 ( satu ) bulan dan diperpanjang 2 ( dua ) kali dengan syarat buku tersebut tidak sedang dalam daftar peminjam.
Jam Buka Perpustakaan Universitas Wiraraja
Jam buka layanan perpustakaan Universitas Wiraraja selama 6 hari kerja yaitu :
Setiap hari senin – jum’at : 07.00 wib – 16.00 WIB
Setiap hari sabtu : 07.30 wib – 13.00 WIB